Departemen Agama dan Pengembangan Pendidikan Islam pada Awal Kemerdekaan

Penulis

  • Abrisal Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Maakassar
  • Bahaking Rama UIN Alauddin Makassar
  • Dirmawati Dirmawati Institut Parahikma Indonesia

Kata Kunci:

Kemajuan Peradaban, Pendidikan Islam, Departemen Agama

Abstrak

Abstrak

ISSN (Print)

2599-1523

 

ISSN (Online)

2797-7536

 

Pendidikan merupakan sarana vital bagi kemajuan peradaban suatu bangsa, termasuk pendidikan agama Islam yang bertujuan mentransfer nilai-nilai agama, pengetahuan, dan budaya. Artikel ini mengkaji peran Departemen Agama dalam pengembangan pendidikan Islam pada awal kemerdekaan Indonesia. Latar belakang pembentukan Departemen Agama pada tahun 1946 didorong oleh kebutuhan untuk mengurus dan memajukan kehidupan beragama pasca penjajahan. Melalui penelitian historis, diketahui bahwa Departemen Agama berperan signifikan dalam pendirian madrasah dan pondok pesantren, penyediaan kurikulum dan tenaga pengajar, pemberian bantuan dan subsidi, serta pengawasan dan pembinaan pendidikan Islam. Hasil dari peran ini menunjukkan peningkatan jumlah dan kualitas lembaga pendidikan Islam, mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat fondasi keagamaan di Indonesia. Kesimpulan ini menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga, pengembangan kurikulum yang relevan, peningkatan kualitas tenaga pengajar, serta fasilitas pendidikan yang memadai. Saran untuk pengawasan dan evaluasi berkelanjutan juga diusulkan guna memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

 

Kata Kunci: kemajuan peradaban, Pendidikan islam, departemen agama.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-23