Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik (Studi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong)

Penulis

  • Dini Patharani Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong
  • Arfandi SN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong
  • Muh. Rusdi Rasyid Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong

DOI:

https://doi.org/10.70136/el-iqtishod.v6i2.305

Kata Kunci:

Pendayagunaan Zakat Produktif, Kesejahteraan Mustahik

Abstrak

Masalah ekonomi identik bahkan sering dikaitkan dengan kemiskinan. Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang besar bagi perekonomian salah satunya penurunan produktivitas UMKM dan penurunan pendapatan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan usaha maupun peran dari berbagai pihak untuk mengatasi kemiskinan dan permasalahan ekonomi. Adanya program pendayagunaan dana zakat produktif yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong diharapkan dapat mengoptimalkan dana zakat melalui bantuan modal usaha sehingga dapat berpengaruh bagi kesejahteraan mustahik di Kabupaten Sorong dan mengurangi angka kemiskinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara variabel independen (X) yaitu pendayagunaan zakat produktif terhadap variabel dependen (Y) kesejahteraan mustahik pada BAZNAS Kabupaten Sorong. Jenis metode penelitian ini adalah kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukan zakat produktif yang diberikan kepada para mustahik mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kesejahteraan mustahik.  Hal ini dapat dilihat pada pengujian hipotesis thitung>ttabel yaitu (3,111>2,024) dan nilai signifikansinya 0,004<0,05 yang berarti membuktikan hipotetsis H1 diterima dan ada pengaruh yang positif dan signifikan dari pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik pada BAZNAS Kabupaten Sorong.

Referensi

Amanda, G. R., Malihah, F., Indriyastuti, S., Khumairah, N., Tulasmi, T., & Mukti, T. (2021). Pendayagunaan Zakat Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 216. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1789

Bungin, M. B. (2013). Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi. Prenada Media Group.

Hardani, Aulia, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawati, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (Cetakan 1). CV Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.

Maulana, H. (2008). Analisa Distribusi Zakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik (Studi Baz Kota Bekasi). Skripsi Journal, 1–84.

Maulidya, C., & Fahrullah, A. (2021). Analisis Pendayagunaan Zakat Produktid Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Mustahik (Studi Zakat Center Lazizmu Gresik). Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, 4, 139–150.

Rahardjo, M. D. (1999). Intelektual Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa. Mizan.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kuantitatif (1st ed.). Deepublish.

Said, I. M., Studi, P., Syahkshiyyah, A., Palu, U. A., & Palu, U. A. (2022). Zakat Produktif Pengelolaan dan Upayanya terhadap Peningkatan Ekonomi Mikro (Studi Kasus di BAZNAS Sulawesi Tengah). 4(23), 55–72.

Salam, A., & Risnawati, D. (2019). Analisis Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik (Studi Pada Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh NU Yogyakarta). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 8(2), 96. https://doi.org/10.21927/jesi.2018.8(2).96-106

Sugiono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Kedua, Cet). Alfabeta.

Unduhan

Diterbitkan

2022-11-30

Cara Mengutip

Patharani, D., Arfandi SN, & Muh. Rusdi Rasyid. (2022). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik (Studi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong). El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 32–49. https://doi.org/10.70136/el-iqtishod.v6i2.305