IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM PADA JUAL BELI JERUK NIPIS:(STUDI KASUS AL-HAFSOH JERUK NIPIS DESA GLATIK, KEC. UJUNG PANGKAH, KAB. GRESIK)
DOI:
https://doi.org/10.70136/el-iqtishod.v9i1.594Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam, Jeruk Nipis, Jual Beli, UMKM, Desa GlatikAbstrak
Abstrak
Perdagangan jeruk nipis merupakan mata pencaharian penting bagi masyarakat Desa Glatik, Kabupaten Gresik. Namun, dalam praktik jual belinya masih ditemukan berbagai permasalahan seperti ketidakjelasan mutu buah, praktik kecurangan, dan ketidakadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi etika bisnis Islam pada kegiatan jual beli jeruk nipis oleh pelaku usaha lokal, khususnya Al-Hafsoh Jeruk Nipis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode penelitian lapangan dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip utama etika bisnis Islam seperti ketauhidan, keadilan, tanggung jawab, kebebasan, ihsan, serta komitmen terhadap kehalalan telah diterapkan dalam aktivitas jual beli, meskipun masih terdapat tantangan dalam hal standar mutu dan pengawasan transaksi. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa implementasi prinsip-prinsip etika bisnis Islam memiliki peran signifikan dalam membangun dan meningkatkan kepercayaan antara pelaku usaha, petani, dan konsumen, serta mendorong terbentuknya sistem perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Referensi
Darmawati, D. (2013). Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam: Eksplorasi Prinsip Etis Al Qur’an Dan Sunnah. Mazahib.
Hulaimi, A., Sahri, S., & Huzaini, M. (2017). Etika bisnis Islam dan dampaknya terhadap kesejahteraan pedagang sapi. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 2(1), 17-32.
Jazil, T., & Hendrasto, N. (2021). Prinsip & Etika Bisnis Syariah. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jakarta.
Kasim, S., Octaviani, W., & Lukman, H. (2022). Rekonstruksi Etika Bisnis Islami dalam Perspektif Al-Qur’an. El-Fata: Journal of Sharia Economics and Islamic Education, 1(1), 63-73.
Nandavita, A. Y., Salsabila, P., Zaxhela, D. M., & Nuraini, N. (2025). Penerapan Etika Bisnis Islam Terhadap Perilaku Pedagang dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Pedagang Hasil Bumi di Pasar Koga Bandar Lampung). PENG: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2(1b), 2259-2270.
Ramadhany, N. P., Aravik, H., & Choirunnisak, C. (2023). Analisis penerapan prinsip etika bisnis islam terhadap usaha mikro kecil dan menengah (umkm) pada rozza bakery palembang.
Hofifah, S. (2020). Analisis Persaingan Usaha Pedagang Musiman di Ngebel Ponorogo ditinjau dari perspektif etika bisnis islam. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 3(2), 37-44..
Ulfah, K., & Arsal, M. (2022). Etika Bisnis Islam: Dapat Direalisasikan atau Hanya Sebatas Teori?. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 2, 109-118..
Wati, D., Arif, S., & Devi, A. (2022). Analisis penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli online di Humaira Shop. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(1), 141-154..
Wahyuni, W., & Soumena, F. Y. (2025). Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pelaporan Keuangan Syariah; Studi Pada Lembaga Keuangan Islam Di Indonesia. Manajemen Keuangan Syariah, 5(1), 1-17
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ziyad Fikri, Novie Zakariya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.














