ANALISIS PRODUK DAN PRAKTIK “BANK EMAS” DI INDONESIA BERDASARKAN SYARIAH ISLAM

Penulis

  • Rachmad Risqy Kurniawan Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya (SWINS)

DOI:

https://doi.org/10.70136/el-iqtishod.v9i1.597

Kata Kunci:

Bank Emas, Syariah, Islam, Produk

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis syariah Islam terhadap produk dan praktik 'bank emas' di Indonesia, meliputi simpanan, gadai, jual beli, dan cicil emas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode istinbath hukum, merujuk pada Al-Qur'an, Hadis, dan fatwa ulama (MUI, NU, Muhammadiyah) untuk mengevaluasi kesesuaian layanan-layanan tersebut dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Telaah ini menemukan potensi masalah terkait riba dalam pembiayaan dan biaya gadai, gharar dalam transaksi emas digital dan potensi spekulasi, maisir dalam praktik jual beli komoditas emas, serta iktinaz dalam produk simpanan emas. Artikel ini berargumen bahwa produk dan praktik 'bank emas' sebagaimana dipraktikkan saat ini berpotensi kurang selaras dengan fungsi ideal emas dalam syariah dan kurang optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi riil. Kesimpulan dari telaah ini adalah adanya indikasi ketidaksesuaian produk dan praktik 'bank emas' dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Referensi

Abidin. 2018. “Metode Istinbãt Dalam Hukum Islam.” BILANCIA: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum Vol. 12 (No. 2).

Afnan, Chairul. 2013. “Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai (Kajian Terhadap Fatwa DSN MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010).”

Alawiyah, Nur Rahmah, and Muhammad Anis. 2023. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Investasi Emas Dalam Bentuk Tabungan Di Pegadaian Syariah Veteran Selatan Makassar.” Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 5 (Nomor 1 Oktober).

Alim, Muhammad Nurul. 2018. “Tinjauan Fikih Muamalah Atas Produk Jasa Berbasis Ujrah (Fee Based Services) Bank Konvensional (Sampel Produk Bank Mandiri Dan BCA).” Jurnal Asy-Syukriyyah Vol. 19 (No. 2).

Amalia, Alfi, Saparuddin Siregar, and Sugianto. 2022. “Transaksi Valuta Asing (Sharf) Dalam Perspektif Islam Dan Aplikasinya Dalam Bank Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 8 (No. 2).

Amalia, Lia Rizqi, Nuridin, and Erwin Aditya Pratama. 2024. “Pengaruh Fluktuasi Harga Emas Terhadap Perjanjian Investasi Tabungan Emas.” Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi Vol. 3 (No. 1).

Amiruddin K. 2015. “Nilai Maslahat Dalam Sistem Ekonomi Islam.” EcceS: Economics, Social, and Development Studies Vol. 2 (No. 1).

Anas, Ichsan Aulia. 2024. “Praktek Serah Terima Barang (Qabdh) Pada Pembiayaan Murabahah Di Bank Syari’ah Digital Dan Non Digital.”

Arafat, Muhammad. 2022. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Investasi Emas Online Melalui Tokopedia Emas.” Ahwal Syakhshiyah, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Islam Vol. 4 (No. 1).

Arief, Fitriani. 2024. “Rekonstruksi Agency Theory Berbasis Nilai Al-Adl Untuk Mengatasi Moral Hazard.” Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Syariah Vol 4 (No 2).

Arinda, Savira Mirza. 2023. “Implementasi Gadai Emas Di Pegadaian Syariah Munggur, Yogyakarta Berdasarkan Fatwa Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 Dan Fatwa Nomor 26/DSN-MUI/III/2002.” Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 4 (No 4).

Aristama, Ardiansyah, Erina Pane, and A. Kumedi Ja’far. 2022. “Multi Akad Dalam Gadai Emas Menurut Erwandi Tarmizi.” Al Maal Journal of Islamic Economics and Banking 3 (2).

Ariyadi. 2017. “Metodologi Istinbath Hukum Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili.” Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 4 (No. 1).

Artanti, Annisa Ayu. 2025. “Bank Emas Resmi Meluncur, Ini Manfaatnya Untuk Ekonomi Nasional.” Www.Medcom.Id, February 26, 2025. https://www.medcom.id/ekonomi/makro/8koz5QYb-bank-emas-resmi-meluncur-ini-manfaatnya-untuk-ekonomi-nasional.

Asriani. 2015. “Investasi Emas Dalam Perspektif Hukum Islam.” Al-’Adalah Vol 12 (No 2).

Asytuti, Rinda. 2013. “Kritik Penetapan Harga Ijarah Pada Gadai Emas (Tinjauan Fikih Dan Etika).” Jurnal Hukum Islam Vol. 11 (No. 1).

Atikah, Luthfiana, Anisaul Fitriyah, and Ayu Faikotul Ni’mah. 2024. “Akad Murabahah Dan Akad Wadiah Pada Produk Tabungan Emas Pegadaian Syariah.” Journal of Islamic Economy and Community Engagement Vol. 5 (No. 1).

Ayu, Rizki Dewi, and Bestari Raniya Rakhmi. 2025. “Seluk-Beluk Bank Emas Atau Bullion Bank Yang Diresmikan Prabowo.” Www.Tempo.Co, 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/seluk-beluk-bank-emas-atau-bullion-bank-yang-diresmikan-prabowo-1213626.

Azzahra, Shalsabila, and Mustofa. 2023. “Implementasi Sharf (Valuta Asing) Dalam Perspektif Islam Pada Perbankan Syariah.” IZZI: Jurnal Ekonomi Islam Vol 3 (No 3).

Balgis, Putri Dona. 2017. “Gadai Emas Syariah: Evaluasi Dan Usulan Akad Sesuai Prinsip Syariah.” Jurisprudence Vol. 7 (No. 1 Juni).

Barokah, Mabid, Johan Alamsah, and Anggun Puspita Ningrum. 2023. “Larangan Menimbun Harta Dalam Al-Qur’an (Analisis Metode Tafsir Maudhu’i Fazlur Rahman).” Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Al-Hadits Vol 17 (No 2).

Wahyuni, W., & Soumena, F. Y. (2025). Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pelaporan Keuangan Syariah; Studi Pada Lembaga Keuangan Islam Di Indonesia. Manajemen Keuangan Syariah, 5(1), 1-17.

Wibawa, Ginan, Alda Rifada Rizqi, Diar Faroha, and Rianti Oktaviani. 2023. “Analisis Kesesuaian Fatwa DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010 Terhadap Pembiayaan Murabahah Cicil Emas.” Journal Presumption of Law 5 (2).

Yasir, Ahmad. 2021. “Implementasi Prinsip Syariah Terhadap Gadai Emas Pada PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sambas.” Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam Vol. 3 (No. 1).

Soumena, F. Y. (2025). TANTANGAN DAN PROSPEK PELAPORAN KEUANGAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN INVESTOR. JSE: Jurnal Sharia Economica, 4(3), 37-52.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-31

Cara Mengutip

Risqy Kurniawan, R. (2025). ANALISIS PRODUK DAN PRAKTIK “BANK EMAS” DI INDONESIA BERDASARKAN SYARIAH ISLAM. El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1). https://doi.org/10.70136/el-iqtishod.v9i1.597

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.